BAB II
GAMBARAN UMUM PT. INTERMUSTIKA MUTIARA
2.1. Sejarah Singkat PT. Intermustika Mutiara
PT.
Intermustika Mutiara didirikan pada tanggal 1 Februari 1996 berdasarkan akta
No. 5 Notaris Fransiscus Xaverius Budi Santoso Isbandi, S.H., di Jakarta. Akta tersebut telah disahkan
oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan No. C2-5055.HT.01.01.TH96
tertanggal 6 Maret 1996. Anggaran dasar perusahaan telah mengalami beberapa
kali perubahan, terakhir dengan notaris Catherina Situmorang, S.H., No. 08 tanggal
29 Juni 2006 yaitu peningkatan Modal disetor perusahaan.
Pada tanggal 29 Juni 2006, untuk memperkuat
struktur modal Perusahaan, Perusahaan telah menandatangani perjanjian dengan
Suganda Setiadi Kurnia, pemegang saham, untuk melakukan konversi pinjaman pemegang
saham sebesar Rp. 26.000.000.000,- menjadi 2.600 (dua ribu enam ratus) saham
dalam Perusahaan yang ditindaklanjuti dengan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan yang dituangkan dalam akta No. 08 Notaris Catherina Situmorang,
S.H., notaris di Jakarta, Para pemegang saham sepakat untuk meningkatkan modal
ditempatkan dan disetor Perusahaan dari Rp. 40.000.000.000,- menjadi Rp.
66.000.000.000,- dengan mengeluarkan 2.600 (dua ribu enam ratus) saham dalam
perusahaan yang seluruhnya diambil oleh Suganda Setiadi Kurnia yang
penyetoranya dilakukan dalam bentuk kompensasi tagihanya kepada Perusahaan,
sehingga susunan pemegang saham perusahaan pada tanggal-tanggal 31 Desember
2009 adalah sebagai berikut:
Dalam menjalankan usahanya PT. Intermustika Mutiara memiliki visi dan
misi antara lain:
Visi : Menjalankan usaha dengan
tanggung jawab dalam memberikan produk dan pelayanan kepada masyarakat dengan
melalui dukungan terbaik bagi customer berdasarkan pada etika usaha yang
profesional.
Misi : Menjadi salah satu pengembang
utama dalam bisnis properti, profesional, inovatif, kreatif dan memperkenalkan
gaya hidup tersendiri.
2.2. Struktur Organisasi PT. Intermustika Mutiara
Berdasarkan rapat umum pemegang
saham luar biasa sebagaimana tercantum dalam akte notaris No. 31 tanggal 27
Januari 2009 dari Yulia, S.H., para pemegang saham menyetujui perubahan susunan
pengurus Perusahaan, sehingga susunan komisaris dan dewan direksi Perusahaan
pada tanggal 31 Desember 2009 adalah sebagai berikut :
Komisaris :
Suganda Setiiadi Kurnia
Direktur Utama :
Judo Karto Wibowo Yoso
Direktur :
dr. Yoanes De La Cruz Suparman Natajuda
Dalam menjalankan usahanya direksi memiliki
departemen-departemen yang memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing antara
lain:
1. Departemen
Akuntansi
Departemen
akuntansi memiliki tugas dan bertanggung jawab mengelola dan memelihara catatan
akuntansi, membuat laporan secara periodik setiap bulan yaitu setiap tanggal 15
bulan berikutnya maupun laporan tahunan, mempersiapkan data untuk proses audit
setiap tahun, mempersiapkan jumlah pajak yang harus dibayar setiap bulan dan membuat
surat pemberitahuan (SPT) masa untuk dilaporkan ke kantor pajak, membuat
laporan budget/ proyeksi untuk tahun berikutnya, melakukan kontrol budget serta
melakukan pengendalian terhadap seluruh pengeluaran perusahaan.
2. Departemen
Keuangan
Departemen keuangan memiliki tugas
dan tanggung jawab untuk menerbitkan invoice dan faktur pajak secara periodik
setiap bulan, mengecek
dan mencatat penerimaan dari customer/ tenant dan mengatur
pembayaran ke suplier sampai pembuatan cashflow berdasarkan rekening
Bank Perusahaan setiap bulan, membuat cash flow budget setiap bulan untuk
mengatur pembayaran berdasarkan perioritasnya, mana yang harus di dahulukan dan
mana yang kemudian, dan melakukan penagihan ke tenant yang melakukan
penunggakan pembayaran serta membuat laporan petty cash perbulan.
3. Departemen
Pembelian
Memiliki tugas dan tanggung jawab
untuk pembelian barang baik berupa material bangunan, sparepart, peralatan,
alat tulis kantor, maupun pembelian jasa berupa kontrak kerja dengan supplier untuk
perbaikan, pemeliharaan dan pembangunan, dengan terlebih dahulu mengecek ke
beberapa supplier kemudian diambil yang memiliki harga penawaran terendah, membuat
purchase order (PO), membuat daftar persediaan barang, melakukan pengendalian
persediaan barang.
4. Departemen Personalia
Memiliki
tugas dan tanggung jawab untuk perekrutan karyawan, membuat kontrak kerja
dengan karyawan, menghitung jumlah gaji yang harus dibayar secara periodik
setiap bulan, menghitung jam lembur karyawan, membuat laporan absensi karyawan
secara rutin setiap bulan, mengawasi kedisiplinan karyawan apakah sudah
menerapkan peraturan Perusahaan sebagaimana mestinya dan memberi sanksi bagi
karyawan yang memberikan pelanggaran.
5. Departemen Marketing
Memiliki
tugas dan tanggung jawab untuk menjual unit apartemen, mencari penyewa (tenant)
untuk menyewa unit retail Perusahaan, memberikan pelayanan purna jual, menjadi
customer service, membuat survei harga sewa tanah dan bangunan untuk
perbandingan harga, membuat target penjualan unit apartemen.
6. Departemen Legal
Memiliki
tugas dan tanggung jawab untuk mengarsip dokumen-dokumen legalitas perusahaan
seperti SIUP, NPWP, akte pendirian perusahaan dan perubahanya, surat perjanjian
Perusahaan dengan pihak ketiga, mengurus perijinan Perusahaan dan pengurusan
perpanjangan.
7. Departemen Manajemen Gedung
Memiliki
tugas dan tanggung jawab untuk menjalankan operasional gedung, maintenance
gedung, melakukan pengendalian biaya operasional, membuat budget biaya
operasional, melakukan control budget, melayani keluhan para tenant dan
mendistribusikan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan para penyewa (tenant).
Departemen manajemen gedung dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh bagian
engineering dan bagian tenant relation. Bagian Engineering yang bertugas untuk
repaire and maintenance gedung dan bagian tenant relation bertugas sebagai
melayani para tetant.
Berikut gambar struktur organisasi
dari PT. Intermustika Mutiara
2.3 Kegiatan Usaha PT. Intermustika Mutiara
PT.
Intermustika Mutiara memiliki dua jenis kegiatan usaha yaitu penjualan properti
yaitu unit apartemen dan persewaan tanah dan atau bangunan yaitu unit retail.
Hal ini Sesuai dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang dimiliki oleh PT.
Intermustika Mutiara No. 0434/ 1.824.51, yang mana dalam SIUP tersebut
disebutkan bahwa PT. Intermustika Mutiara memiliki jenis barang/ jasa dagangan
utama berupa bangunan, rumah dan jasa pengelolaan gedung.
2.3.1. PT. Intermustika Mutiara sebagai Penjual
Properti (Unit Apartment)
PT. Intermustika
Mutiara mulai menjalankan usahanya sebagai penjual properti dimulai pada awal
tahun 2005, dengan membangun proyek perdananya di kawasan Mega Kuningan,
Jakarta Selatan, yaitu membangun apartemen diatas lahan seluas 5.458 m2. Proyek
tersebut telah selesai di bangun pada akhir 2007. Model unit yang ditawarkan
sangat bergam sekali mulai dari one bedroom, one bedroom deluxe, two bedroom, two
bedroom deluxe, three bedroom dan four bedroom. Cara pembeliannya juga ditawarkan
beberapa alternatif mulai dari cicilan
biasa, tunai keras, dan tunai maupun
kerjasama dengan pihak Bank melalui program kredit pemilikan apartemen (KPA). Proyek
perdana yang terletak di kawasan Mega Kuningan ini merupakan kawasan yang sangat
strategis di jantung kota Jakarta.
2.3.2. PT. Intermustika Mutiara sebagai Pihak yang
Menyewakan Tanah dan atau Bangunan (Unit Retail)
Setelah pembangunan
proyek perdana selesai selain menjual unit apartemen, Perusahaan juga menjalankan
bisnis persewaan unit retail. Lokasi yang strategis membuat unit retail yang
ditawarkan untuk di sewakan habis dalam waktu yang relatif cepat. Harga sewa
berkisar antara Rp. 250.000,- sampai Rp. 300.000,- permeter. Diantara penyewa
(tenant) yang menyewa antara lain; PT. Bank Central Asia, PT. Fitness First,
Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC), PT. Sari Cofee
Indonesia, PT. Supra Boga Lestari, CV. Waroeng Kampoeng dan sebagainya. Untuk
unit retail jangka waktu sewanya relatif lama, rata-rata lima sampai sepuluh
tahun. Selain itu disewakan juga area umum (common area) jangka waktu sewanya pendek
hanya dalam hitungan hari. Sewa semacam itu biasanya untuk acara pameran maupun
acara syuting, bisa tiga hari, sepuluh hari, lima belas hari bahkan sampai satu
bulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar