Rabu, 28 Agustus 2013

Aktiva Tetap

AKTIVA TETAP

Aktiva Tetap adalah asset berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun terlebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksud untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun (PSAK no 16 Tahun 2007).

Masa manfaat adalah period aset tetap diharapkan digunakan oleh perusahaan, atau jumlah produksi atau unit serupa yang diharapkan perusahaan diperoleh dari asset.

Pengakuan Aktiva Tetap
Aktiva tetap dapat diakui dan dikelompokkan sesuai dengan ketentuan akuntansi komersial apabila :
1.    Mamfaat keekonomian masa yang akan datang yang berkaitan dengan asset tersebut kemungkinan akan mengalir ke dalam perusahaan
2.    Biaya perolehan dapat diukur secara andal

PEROLEHAN ASET TETAP
Perolehan Aset tetap secara gabungan
Aset yang diperoleh secara gabungan, maka harga perolehan masing-masing asset tetap ditentukan dengan mengalokasikan harga gabungan berdasarkan perbandingan nilai wajar masing-masing aset yang bersangkutan.
Contoh :
Harga bangunan termasuk tanah seharga Rp 300.000.000,00 (termasuk biaya notaris, bea balik nama, bea perolehan hak atas tanah dan atau bangunan, dan lain-lain). Alokasi harga perolehannya dapat dihitung sebagai berikut:
(dalam rupiah)
No
Jenis Aset
Harga Wajar
Alokasi Harga Perolehan
1
Tanah
150.000.000
15   X 300.000.000 = 180.000.000
25
2
Bangunan
100.000.000
10  X 300.000.000 = 120.000.000
25

Jumlah
250.000.000
                                  300.000.000


Ayat jurnal yang disusun saat pembelian tunai adalah:
Tgl
Akun
Debit (Rp)
Kredit (Rp)

Tanah
Bangunan
              Kas dan Bank
180.000.000
120.000.000



300.000.000

Perolehan Aset Tetap secara Angsuran
Terhadap aset tetap yang diperoleh secara angsuran, perlu diperhatikan mengenai kontrak pembeliannya. Sebagai contoh, aset tetap dibeli secara angsuran dalam 10 (sepuluh) kali angsuran.
Contoh :
Aset tetap yang dibeli berupa mobil harga perolehan Rp 120.000.000 dibayar dalam 24 kali angsuran, masing-masing Rp 5.000.000 per bulan dengan bunga 20% per tahun.
Perhitungan angsuran pertama:
Angsuran bulanan                                                                   Rp 5.000.000
Bunga 1/12 x 20 % x Rp120.000.000                                     Rp 2.000.000
Jumlah pembayaran                                                               Rp 7.000 000

Angsuran bulan kedua:
Angsuran bulanan                                                                   Rp 5.000.000
Bunga 1/12 x 20% x[Rp 120.000.000- Rp 5.000.000]            Rp 1.916.700
Jumlah pembayaran                                                               Rp 6.916.700

Ayat jurnal yang disusun:
1. Saat pembelian aset tetap
Tgl
Akun
Debit (Rp)
Kredit (Rp)

Mobil/Kendaraan (dalam angsuran)
           Utang angsuran
120.000.000


120.000.000

2. Saat pembayaran
Tgl
Akun
Debit (Rp)
Kredit (Rp)

Utang angsuran
Beban bunga
           Kas dan bank
5.000.000
2.000.000



7.000.000

3. Saat pembayaran angsuran kedua
Tgl
Akun
Debit (Rp)
Kredit (Rp)

Utang angsuran
Beban bunga
           Kas dan bank
5.000.000
1.916.700



6.916.700

Cara lain yang dapat dilakukan untuk pembelian dengan angsuran ini, bergantung pada perjanjian. Terdapat pula harga dengan angsuran ditetapkan terlebih dahulu dan angsuran yang harus dibayar setiap bulan tetap, maka setiap angsuran terdiri atas 2 (dua) komponen, yaitu angsuran dan bunga. Besarnya bunga dan setiap angsuran ditetapkan menggunakan tingkat bunga tetap (flat interest rate).
Contoh:
Sebuah kendaraan dibeli dengan harga perolehan tunai Rp 120.000.000. Kendaraan dapat dibeli dengan cara angsuran, yaitu sebanyak 24 kali, dengan bunga 25% per tahun.
Harga beli dengan angsuran dihitung sebagai berikut:
Harga perolehan tunai                                                Rp 120.000.000
Bunga Rp 120.000.000 X 25% X 24/12                      Rp   60.000.000
Harga beli dengan angsuran                                       Rp 180.000.000

Angsuran yang dibayar setiap bulan sebesar:
1/24 x Rp 180.000.000 = Rp 7.500.000

Jumlah tersebut termasuk angsuran dan bunga. Ayat jurnal yang dibuat sama seperti contoh terdahulu, tetapi tetap harus memisahkan antara beban bunga (Rp 1.500.000) dan angsuran (Rp 6.000.000,00).

Perolehan Aset Tetap secara Pertukaran
Pertukaran sebagian dapat dilakukan untuk suatu aset tetap yang tidak serupa aset lain. Biaya ini diukur pada nilai wajar aset yang dipertukarkan atau diperoleh, yang paling andal, sebanding dengan nilai wajar asset yang dipertukarkan setelah disesuaikan dengan jumlah setiap kas atau setara kas yang
ditransfer.
Contoh:
PT Ansori merupakan sebuah perusahaan jasa pengangkutan dengan truk sejenis yang baru. Berdasarkan pembukuan, harga perolehan truk lama adalah Rp 60.000.000, telah disusutkan sebesar Rp 40.000.000,00 ditukar dengan truk baru yang nilai perolehannya Rp 80.000.000 dan kekurangannya dibayar tunai.
Perhitungan laba atau rugi pertukaran:
Harga perolehan truk lama                                                     Rp 60.000.000
Penyusutan                                                                             Rp 40.000.000 -         
Harga sisa buku                                                                      Rp 20.000.000
Nilai truk baru                                                                          Rp 80.000.000
Harga tukar tambah aset lama (trade in allowance)              Rp 20.000.000 -
Tambahan uang tunai                                                             Rp 60.000.000

Dalam hal ini tidak terdapat laba atau rugi, karena truk lama dihargai sama dengan harga sisa buku. Apabila harga tukar tambah aset lama (trade in allowance) sebesar Rp 24.000.000, maka perhitungannya adalah:
Harga perolehan truk lama                                                     Rp 60.000.000
Penyusutan                                                                             Rp 40.000.000 -
Harga sisa buku                                                                      Rp 20.000.000                       
Harga tukar tambah truk lama                                               Rp 24.000.000 -
Laba pertukaran                                                                      Rp 4.000.000

Harga truk baru                                                                       Rp 80.000.000
Harga tukar tambah truk lama                                               Rp 24.000.000 -
Tambahan uang tunai                                                             Rp 56.000.000
Ayat jurnal atas pertukaran yang disusun untuk transaksi tersebut adalah :

Tgl
Akun
Debit (Rp)
Kredit (Rp)

Akumulasi penyusutan
Alat pengangkutan baru
           Kas dan bank
           Alat pengangkutan lama
            Laba pertukaran
40.000.000
80.000.000



56.000.000
60.000.000
  4.000.000
Apabila nilai tukar tambah aset Iama  berdasarkan kesepakatan sebesar Rp 18.000.000, perhitungan laba atau rugi dapat dihitung sebagai berikut:
Harga perolehan truk lama                                                     Rp 60.000.000
Penyusutan                                                                             Rp 40.000.000 -
Harga sisa buku                                                                      Rp 20.000.000
Harga pertukaran truk lama                                                   Rp 18.000.000 -
Rugi pertukaran                                                                      Rp 2.000.000

Harga truk baru                                                                       Rp 80.000.000
Harga pertukaran                                                                    Rp 18.000.000
Tambahan uang tunai                                                             Rp 62.000.000

Ayat jurnal atas pertukaran yang disusun adalah:
Tgl
Akun
Debit (Rp)
Kredit (Rp)

Akumulasi penyusutan
Alat pengangkutan baru
Rugi pertukaran
           Kas dan bank
           Alat pengangkutan lama
40.000.000
80.000.000
2.000.000




60.000.000
62.000.000

Aset yang dip eroleh dari pertukaran melalui pertukaran dengan:
1.   Aset nonmoneter, baik dengan aset tetap yang sejenis atau aset tetap yang tidak sejenis.
2.   Sekuritas berupa obligasi atau saham yang dikeluarkan oleh perusahaan sendiri atau emisi oleh badan lain.

Perolehan Aset Tetap dengan Cara Membangun Sendiri
Karena membangun sendiri, tentu saja menggunakan prinsip yang sama seperti aset yang diperolehan yaitu meliputi seluruh biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan aset sampai siap pakai.
Biaya tidak langsung (overhead cost), efisiensi atau inefisiensi, dan bunga selama masa konstruksi juga termasuk dalam nilai aset tetap karena membangun sendiri. Perlu diperhatikan setiap laba internal dieliminasi dalam menetapkan biaya.
Contoh:
Biaya pembangunan Rp 250.000.000, sedangkan harga pasar aset tetap Rp 300.000.000. Maka penghematan Rp 50.000.000 tidak diakui sebagai penghasilan. Demikian halnya biaya dan jumlah yang abnormal dari bahan baku  yang tidak terpakai, tenaga kerja, sumber daya lain yang terjadi dalam memproduksi suatu aset yang dikonstruksi sendiri tidak dimasukkan dalam biaya perolehan, tetapi segera diakui sebagai kerugian pada tahun yang bersangkutan.
Dan aspek perpajakan perolehan aset tetap dengan cara membangun sendiri tersebut sebagai objek yang terutang Pajak Pertambahan Nilai.

Perolehan Secara Hibah, Bantuan, dan Sumbangan
Terhadap aset tetap yang diperoleh dari sumbangan harus dicatat sebesar harga taksiran atau harga pasar yang layak dengan mengkreditkan akun modal yang berasal dari sumbangan atau modal donasi.
Modal donasi dari sisi akuntansi pajak mengacu pada Pasal 10 ayat (4) Undang-Undang Pajak Penghasilan yang mengatur:
1.   Apabila terjadi pengalihan harta berupa bantuan, sumbangan, harta hibah, atau warisan, syarat yang harus dipenuhi berdasarkan Pasal 4 ayat (3) huruf a dan huruf b adalah:
Tidak termasuk sebagai objek pajak adalah:
a.   1.) Bantuan atau sumbangan, termasuk zakat yang diterima oleh badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah dan para penerima zakat yang berhak;
2.) Harta hibahan yang diterima oleh keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat, dan oleh badan keagamaan, badan pendidikan, badan sosial, atau pengusaha kecil, termasuk koperasi yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan;
Sepanjang tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, pemerintahan, atau penguasaan antara pihak-pihak yang bersangkutan;
b.   Warisan
2.   Apabila tidak memenuhi syarat yang diperlukan sesuai Pasal 4 ayat (3) huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan dengan contoh konkret yaitu harta hibahan yang diberikan tersebut ternyata mempunyai hubungan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan antara pihak-pihak yang bersangkutan, maka dasar penilaian bagi yang menerima penghibahan sama dengan nilai pasar dari harta tersebut.

Dengan memerhatikan penggolongan dan implikasinya terhadap bantuan, sumbangan, dan hibah, maka perlakuan akuntansi bagi pihak penerima bantuan akan dikreditkan pada akun “Ekuitas atau Modal”, sehingga diperlakukan secara fiscal sebagai penghasilan. Sebaliknya, pihak pemberi bantuan membukukannya berdasarkan harga atau nilai sisa buku. Dalam memberikan bantuan atau sumbangan, timbul aliran uang kas.
Contoh:
Ayat jurnal atas hibah sebesar Rp 300.000.000 diatur sebagai berikut:
1.    Memenuhi syarat Pasal 4 Ayat (3)
Tgl
Akun
Debit (Rp)
Kredit (Rp)

Kas dan Bank
           Modal Donasi
300.000.000



300.000.000

Ayat jurnal tersebut ditinjau dari pihak yang menerima bantuan atau sumbangan. Dan pihak yang memberikan bantuan atau sumbangan tersebut benar-benar dikeluarkan ke kas, tetapi ditinjau dari ketentuan Undang-Undang Perpajakan tidak diperkenankan untuk dibebankan sebagai biaya.
2.   Tidak memenuhi syarat Pasal 4 ayat (3)
Apabila tidak memenuhi syarat Pasal 4 ayat (3), berarti bantuan atau sumbangan dianggap sebagai penghasilan yang dikenakan Pajak penghasilan. Sebagaimana contoh sebelumnya, akan disusun ayat jurnal:
Tgl
Akun
Debit (Rp)
Kredit (Rp)

Kas dan bank
    Penghasilan sumbangan/bantuan
300.000.000


300.000.000

Ditinjau dari pihak yang memberikan bantuan atau sumbangan ayat jurnal:
Tgl
Akun
Debit (Rp)
Kredit (Rp)

Biaya sumbangan/bantuan
      Kas dan bank
300.000.000


300.000.000

ASET TETAP YANIG DIHIBAHKAN
Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Pajak Penghasilan maka hibah pun dapat dikelompokkan ke dalam
1.   Memenuhi syarat Pasal 4 ayat (3)
Bentuk aset yang dihibahkan berupa kendaraafl dengan rincian:
Harga perolehan                                                   Rp 100.000.000
Akumulasi penyusutan                                         Rp  60.000.000 +
Harga sisa buku                                                    Rp 40.000.000
Harga pasar                                                          Rp 55.000.000
                                                                                 
Ayat jurnal yang disusun dari pokok pemberi adalah sebagai berikut:
Tgl
Akun
Debit (Rp)
Kredit (Rp)

Biaya tidak dapat dibebankan/saldo laba
Akumulasi penyusutan kendaraan
           Kendaraan
40.000.000
60.000.000



100.000.000

Sedangkan ayat jurnal bagi penerima hibah adalah:
Tgl
Akun
Debit (Rp)
Kredit (Rp)

Kendaraan
         Modal Hibahan
40.000.000


40.000.000

2.   Tidak memenuhi syarat Pasal 4 ayat (3)
Dalam hal tidak memenuhi syarat Pasal 4 ayat (3) pemberian hibah tersebut dimaksudkan menjadi penghasilan bagi yang menerimanya karena ternyata pemberian hibah ini mempunyai hubungan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan dengan pihak penerima hibah. Transaksi hibah ini dipandang sebagai transaksi pertukaran, sehingga dasar pengukurannya harga pasar.
Contoh : yang lalu, ayat jurnal yang disusun dan pemberi adalah sebagai berikut:
Tgl
Akun
Debit (Rp)
Kredit (Rp)

Biaya hibah
Akumulasi penyusutan kendaan
           Kendaraan
           Keuntungan dari hibah kendaraan
55.000.000
60.000.000



100.000.000
  15.000.000

Sedangkan ayat jurnal bagi penerima hibah adalah:
Tgl
Akun
Debit (Rp)
Kredit (Rp)

Kendaraan
           Penghasilan hibah
55.000.000


55.000.000

PENYUSUTAN ASET TETAP
PSAK No. 17 (2007), yang dimaksudkan penyusutan adalah alokasi jumlah suatu aset yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang diestimasi. Penyusutan untuk periode akuntansi dibebankan ke pendapatan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Penyusutan dilakukan terhadap aset tetap berwujud dengan syarat aset tetap berwujud tersebut:
1.   Diharapkan digunakan selama lebih dari satu periode akuntansi;
2.   Memiliki suatu masa manfaat yang terbatas; dan
3.   Ditahan oleh suatu perusahaan untuk digunakan dalam produksi atau memasok barang dan jasa untuk disewakan, atau untuk tujuan administrasi

Penyusutan atau jumlah disusutkan (depreciable amount) adalah biaya perolehan suatu aset atau jumlah lain yang disubstitusikan untuk biaya dalam laporan keuangan dikurangi nilai sisa.
Dalam pengaturan penyusutan tersebut, persyaratan aset yang dapat disusutkan menurut ketentuan perpajakan meliputi:
1.   Harta yang dapat disusutkan adalah harta berwujud,
2.   Harta tersebut mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun,
3.   Harta tersebut digunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan.

Terdapat pula aset tetap yang menurut akuntansi dapat disusutkan, tetapi menurut
akuntansi pajak tidak dapat disusutkan, yaitu:
1.   Aset tetap perusahaan berupa kendaraan yang dikuasai dan dibawa pulang pegawai, termasuk juga yang ada di daerah terpencil.
2.   Aset tetap perusahaan berupa rumah yang terletak bukan di daerah terpencil yang ditempati pegawai yang tidak diberi tunjangan oleh perusahaan.

METODE PENYUSUTAN SESUAI KETENTUAN KOMERSIAL
Dalam praktik akuntansi komersial metode penyusutan dapat digunakan sesuai pengelompokan menurut kriteria:
1.   Dasar waktu
a.   Metode garis lurus (straight line method)
Dalam metode ini, biaya penyusutan dialokasikan berdasar berjalannya waktu, dalam jumlah-jumlah yang sama selama masa manfaat asset tetap berwujud tersebut.
            Biaya Penyusutan = Tarif Penyusutan x Dasar Perhitungan
Cara penghitungan persentase penyusutan dapat dengan mudah dilakukan apabila diketahui masa manfaat. Masa manfaat aset tetap selama 5 tahun maka:

Tarif penyusutan  100 = 20%
                              5
Aset tetap harga perolehan: Rp 300.000.000
Besarnya penyusutan = 20% x Rp 300.000.000 = Rp 60.000.000

Saat penyusutan ayat jurnal yang disusun:
Tgl
Akun
Debit (Rp)
Kredit (Rp)

Biaya penyusutan
           Akumulasi penyusutan asset tetap
60.000.000


60.000.000

Daftar penyusutan secara rinci selama 5 tahun sebagai berikut:
Th
Harga Perolehan
Biaya Penyusutan
Ak. Penyusutan

NiLai Sisa Buku

1
300.000.000
60.000.000
60.000.000
240.000.000
2
300.000.000
60.000.000
120.000.000
180.000.000
3
300.000.000
60.000.000
180.000.000
120.000.000
4
300.000.000
60.000.000
240.000.000
60.000.000
5
300.000.000
60.000.000
300.000.000
0
b. Metode Pembebanan Menurun
1.) Metode jumlah angka tahun (sum of the year digit method)
Metode ini sering disebut metode jumlah angka tahun yang akan menghasilkan jumlah penyusutan yang semakin menurun dari tahun ke tahun.
            Dengan rumusan:
            Biaya Penyusutan = Tarif Penyusutan x Dasar Penghitungan Penyusutan
            Dasar Penghitungan Penyusutan = Harga Perolehan -/- Nilai Residu
Tarif penyusutan ditetapkan dengan pecahan, yaitu pembilang adalah angka tahun yang ada selama masa manfaat aset tetap, sebagai contoh 1, 2, 3, 4, 5 dan seterusnya, sedangkan pembilang untuk tahun pertama adalah penjumlahan angka tahun sampai dengan angka tahun terakhir. Sebagai contoh, apabila masa manfaat hanya 5 tahun, maka penjumlahannya (1 + 2 + 3 + 4 + 5) = 15. Penghitungan penyusutan dapat dilakukan:
            Harga perolehan aset tetap                            Rp 300.000.000
            Nilai residu                                                      Rp 45.000.000
Masa manfaat 5 tahun
            Penyusutan tahun:
            Ke 1 = 5/15 x (Rp 300.000.000 - Rp 45.000.000)      = Rp 85.000.000
            Ke 2 = 4/15 x (Rp 255.000.000)                                 = Rp 68.000.000
            Ke 3 = 3/15 x (Rp 255.000.000)                                 = Rp 51.000.000
            Ke 4 = 2/15 x (Rp 255.000.000)                                 = Rp 34..000.000
            Ke 5 = 1/15 x (Rp 255.000.000)                                 = Rp 17.000.000
Daftar penyusutan selama 5 tahun sebagai berikut:
Th
Harga Perolehan
Tarif Penyusutan
Biaya Penyusutan
Ak. Penyusutan
Nilai Sisa Buku

1
300.000.000
5/15
85.000.000
85.000.000
215.000.000
2
300.000.000
4/15
68.000.000
153.000.000
147.000.000
3
300.000.000
3/15
51.000.000
204.000.000
96.000.000
4
300.000.000
2/15
34.000.000
238.000.000
62.000.000
5
300.000.000
1/15
17.000.000
255.000.000
45.000.000
2.) Metode saldo menurun/saldo menurun ganda (declining/double declining balance method)
Dalam metode ini, besarnya biaya penyusutan semakin lama menjadi lebih kecil dari tahun ke tahun, dengan dasar pemikiran bahwa kapasitas asset tetap dalam memberikan jasanya dari tahun ke tahun semakin menurun.
            Penghitungan biaya penyusutan dapat dirumuskan:
            Biaya Penyusutan = Tarif Penyusutan x Dasar Penghitungan Penyusutan
Dasar Penghitungan Penyusutan = Harga Sisa Buku Awal Periode
Pada umumnya, tarif penyusutan adalah dua kali tarif penyusutan apabila menggunakan metode ganis lurus tanpa memerhatikan nilai residu (recidual value) sebagaimana contoh yang lalu:
            Harga perolehan aset tetap    Rp 300.000.000
            Nilai residu                              Rp 40.000.000,00
Persentase penyusutan dengan metode garis lurus 20%
Persentase penyusutan dengan metode saldo menurun = 2 x 20% = 40%
Biaya penyusutan tahun pertama = 40% x Rp 300.000.000 = Rp 120.000.000
Biaya penyusutan tahun kedua = 40% (Rp 300.000.000 - Rp 120.000.000)            = Rp 72.000.000,00
Demikian selanjutnya untuk tahun berikutnya sampai dengan akhir masa manfaat.
            Daftar Biaya Penyusutan akan tampak sebagai berikut:
Th
Harga Perolehan
Biaya Penyusutan
Ak. Penyusutan

Nilai Sisa Buku

1
300.000.000
120.000.000
120.000.000
180.000.000
2
300.000.000
72.000.000
192.000.000
108.000.000
3
300.000.000
43.200.000
235.200.000
64.800.000
4
300.000.000
25.920.000
261.120.000
38.800.000
5
300.000.000
(1.120.000)
260.000.000
40.000.000
Dan perhitungan di atas pada awal tahun ke 5, terdapat persoalan yaitu nilai sisa buku Rp 38.880.000 tidak dapat digunakan dasar penghitungan biaya penyusutan tahun ke 5, karena aset tetap yang bersangkutan tidak boleh disusutkan yang mengakibatkan nilai sisa buku di bawah nilai residu. Hal mi dapat dibuktikan sebagai berikut:
Penyusutan tahun ke-5 = 40% x Rp 38 880.000 = Rp 15.552.000
Nilai sisa buku tahun ke-5
= [Rp 300.000.000 - akumulasi penyusutan]
=[Rp 300.000.000 - (Rp 261.120.000 + Rp 15.552.000)]
= [Rp 300.000.000 — Rp 276.672.000] = Rp 23.328.000.
Namun demikian, karena telah ditetapkan bahwa nilai residu ke-5 adalah sebesar Rp 40.000.000 maka perlu dilakukan terhadap biaya penyusutan yang telah dicatat, yaitu pengurangan biaya sebesar Rp 1.120.000.
2.   Dasar penggunaan
a.   Metode jam jasa (service hours method)
Pada metode ini besarnya penyusutan dihitung dengan mendasarkan teori bahwa pembelian aset tetap ditunjukkan dari jumlah jam jasa langsung dan dalam metode ini mengakui estimasi masa manfaat asset yang diukur dalam jam jasa.
Contoh, berdasarkan data aset tetap yang digunakan menunjukkan estimated service life sebesar 20.000 jam, harga perolehan aset Rp 100.000.000 dan nilai residu Rp 5.000.000.
Tarif penyusutan per jam dihitung:
Tarif penyusutan per jam = Harga perolehan – Nilai Residu
                                                       Estimated Service life

Tarif penyusutan per jam = Rp 100.000.000 – Rp 5.000.000
                                                            20.000
                                                =Rp 4.750
Apabila aset tersebut manfaatnya 5 tahun dengan jam jasa yang telah diketahui maka daftar biaya penyusutan akan tampak:
Th
Harga Perolehan
Jasa
Biaya Penyusutan
Akumulasi Penyusutan
Nilai Sisa Bulan
1
100.000.000
3.000
3.000X4.750=14.250.000
14.250.000
85.750.000
2
100.000.000
5.000
5.000X4.750=23.750.000
38.000.000
62.000.000
3
100.000.000
5.000
5.000X4.750=23.750.000
61.750.000
38.250.000
4
100.000.000
4.000
4.000X4.750=19.000.000
80.750.000
19.250.000
5
100.000.000
3.000
20.000
3.000X4.750=14.250.000
                       95.000.000
95.000.000
5.000.000
b.   Metode unit produksi (productive output method)
Dalam metode unit produksi taksiran manfaat dinyatakan dalam kapasitas produksi yang dapat dihasilkan. Kapasitas produksi ini dapat pula dinyatakan dalam bentuk jam pemakaian atau urut-urut kegiatan lainnya. Perhitungan besarnya biaya penyusutan dapat dirumuskan:
Tarif Penyusutan = Kapasitas sebenarnya
                                                Kapasitas produksi
            Biaya Penyusutan = Tarif Penyusutan X Dasar Penyusutan
Dasar Penyusutan = Harga Perolehan – Nilai Residu

Contoh :
Aset tetap berupa mesin harga perolehannya Rp 300.000.000. Nilai Residu pada akhir tahun ke-5 sesuai masa manfaatnya Rp 40.000.000. Mesin diperkirakan dapat menghasilkan 20.000.000 unit produksi. Besarnya tarif penyusutan dihitung tahun pertama dengan produksi sebenarnya 3.000.000           unit.
            Tarif penyusutan = 3.000.000 X 100% = 15%
                                          20.000.000
            Biaya Penyusutan = 15% ( Rp 30.000.000 – Rp 40.000.000) = Rp 39.000.000
Demikian pula selanjutnya untuk tahun kedua sampai dengan tahun ke-5. Besarnya penyusutan akan bervariasi karena sangat bergantung pada produksi sebenarnya yang dapat dihasilkan oleh mesin tersebut.
Daftar biaya penyusutan selama 5 tahun :
Th
Harga Perolehan
Jasa
Tarif
Biaya Penyusutan
Akumulasi Penyusutan
Nilai Sisa Bulan
1
300.000.000
3.000.000
2/20X100%=15%
39.000.000
39.000.000
261.000.000
2
300.000.000
5.000.000
5/20X100%=25%
65.500.000
104.000.000
196.000.000
3
300.000.000
5.000.000
5/20X100%=25%
65.000.000
169.000.000
131.000.000
4
300.000.000
4.000.000
4/20X100%=20%
52.000.000
221.000.000
79.000.000
5
300.000.000
3.000.000
20.000.000
3/20X100%=15%
39.000.000
260.000.000
260.000.000
40.000.000

3.   Dasar kriteria lainya
Menggunakan dasar kriteria lainnya bahwa biaya penyusutan dapat dihitung dengan dasar jenis dan kelompok. Pengelompokan ini dikenali dalam kelompok atau dalam perpajakan dikenali dengan golongan 1, golongan 2, golongan 3, dan golongan bangunan. Ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Pajak Penghasilan mengelompokkannya ke dalam “Bukan Bangunan” dan kelompok “Bangunan”. Akuntansi komersial mengelompokkan aset berdasarkan masa manfaat. 
Contoh:    
Aset tetap yang dibeli terkelompokkan ke dalam aset tetap yang masa manfaatnya 5 tahun dan seterusnya. Apabila PT Maju mempunyai 5 truk dengan nilai perolehan dan nilai residu sesuai daftar berikut ini, penyusutan dihitung menggunakan metode garis lurus. Alokasi biaya penyusutan tampak:
a. Daftar biaya penyusutan truk
b. Dasar penyusunan kelompok
Masa Manfaat 5 Tahun
Truk Ke
Harga Perolehan
Jumlah Yang dapat disusutkan
Nilai residu
1
150.000.000
140.000.000
10.000.000
2
150.000.000
140.000.000
10.000.000
3
200.000.000
180.000.000
20.000.000
4
200.000.000
180.000.000
20.000.000
5
100.000.000
90.000.000
10.000.000

800.000.000
730.000.000
70.000.000

                                                            1                      
Tarif penyusutan Grup = Taksiran rata-rata umur grup aset    

Apabila taksirn rata-rata umum grup aset tetap 5 tahun.
Tarif penyusutan grup = 1/5 x 100% = 20%.
Biaya penyusutan setiap tahun = 20% x Rp 730.000.000 = Rp 146.000.000

Pasal 6 ayat (1) huruf b Undang-Undang Pajak Penghasilan telah menjelaskan tentang pengeluaran -pengeluaran untuk memperoleh harta berwujud dan tidak berwujud serta pengeluaran lain yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun pembebanannya dilakukan melalui penyusutan atau amortisasi. Pasal 9 ayat (2), pengeluaran yang menurut sifatnya merupakan pembayaran di muka, sebagai contoh sewa untuk beberapa tahun yang dibayarakan sekaligus pembebananya akan dilakukan melalui alokasi-alokasi per tahun.

Penyusutan menurut akuntansi pajak ini tidak mempertimbangkan nilai sisa (residual value), sehingga diartikan bahwa seluruh harga perolehan tersebut disusutkan. Sebenarnya banyak cara yang dapat ditempuh untuk memperoleh asset tetap telah disampaikan dalam akuntansi konvensional. Tetapi dapat teridentifikasi bahwa aset tetap dapat diperoleh melalui:
1. pembelian baik secara tunai kredit atau angsuran,
2. leasing (sewa guna usaha),
3. pertukaran dengan sekuritas atau dengan aset lainnya,
4. penyertaan modal,
5. membangun sendiri,
6. hibah atau pemberian,
7.bangun guna serah (built operate and transfer—BOT).

Pasal 10 Undang-Undang No. 17 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan mengatur penetapan harga perolehan atau harga penjualan dalam rangka menghitung penghasilan sehubungan dengan penggunaan harta dalam perusahaan, menghitung laba atau rugi apabila terjadi penjualan atau pengalihan harta, dan menghitung dan penjualan barang dagangan. Dalam menentukan harga perolehan atau harga penjualan, suatu harta dapat dikelompokkan menjadi:
1. Harga perolehan atau harga penjualan dalam hal terjadi jual beli harta.
2. Harta perolehan atau harga penjualan dalam hal terjadi tukar-menukar harta.
3. Harta perolehan atau harga penjualan dalam hal terjadi pengalihan harta dalam rangka likuidasi, penggabungan, peleburan, pemekaran, pemecahan, atau  pengambilalihan usaha.
4. Harga perolehan atau harga penjualan dalam hal terjadi pengalihan harta karena hibah, bantuan, atau sumbangan, dan warisan.
5. Harga perolehan atau harga penjualan dalam hal terjadi pengalihan harta termasuk setoran tunai yang diterima oleh badan sebagai pengganti penyertaan modal.

HARGA PEROLEHAN ATAU HARGA PENJUALAN DALAM HAL TERJADI JUAL BELl HARTA
Harta perolehan atau harga penjualan dalam hal terjadi jual beli harta ditentukan sebagai berikut:
1.   Yang tidak dipengaruhi hubungan istimewa:
a. Bagi pihak pembeli, harga perolehan harta adalah harga yang sesungguhnya dibayar;
Termasuk dalam harga perolehan adalah harga beli dan biaya yang dikeluarkan dalam rangka memperoleh harta tersebut, seperti bea masuk, biaya pengangkutan, dan biaya pemasangan.
b.   Bagi pihak penjual, harga penjualan harta adalah harga yang sesungguhnya diterima.
2.   Yang dipengaruhi hubungan istimewa:
a.   Bagi pihak pembeli, harga perolehan harta adalah harga jumlah yang seharusnya dikeluarkan;
b.   Bagi pihak penjual, harga penjualan harta adalah harga yang seharusnya diterima.

HARGA PEROLEHAN ATAU HARGA PENJUALAN DALAM HAL TERJADI TUKAR-MENUKAR HARTA
Dalam hal terjadi transaksi tukar menukar harta dengan harta lain, maka nilai perolehan atau nilai penjualan harta tersebut adalah:
1.   Bagi pihak pembeli, harga perolehan harta adalah harga yang seharusnya dikeluarkan berdasarkan harga pasar;
2.   Bagi pihak penjual, harga penjualan harta adalah harga yang berdasarkan harga pasar (Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang PPh)

HARGA PEROLEHAN ATAU HARGA PENJUALAN DALAM HAL TERJADJ PENGALIHAN HARTA DALAM RANGKA LIKUIDASI, PENGGABUNGAN, PELEBURAN, PEMEKARAN, PEMECAHAN ATAU PENGAMBILAN USAHA
Apabila terjadi pengalihan harta, penhlaian harta yang dialihkan dilakukan berdasarkan harga pasar. Pengalihan harta tersebut dapat dilakukan dalam rangka pengembangan usaha berupa penggabungan, peleburan, pemekaran, pemecahan, dan pengambil alihan usaha. Di samping itu, pengalihan tersebut dapat pula dilakukaiuk dalam rangka likuidasi usaha atau sebab lainnya. Untuk memudahkan pembahasan perlu diketahui istilah:
1.   Penggabungan usaha adalah penggabungan dan dua badan atau lebih dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu badan usaha dan melikuidasi badan usaha lainnya yang menggabung.
2. Peleburan adalah penggabungan dan dua atau lebih badan usaha dengan cara mendirikan badan usaha baru dan melikuidasi badan-badan usaha yang bergabung tersebut.
3. Pemekaran usaha adalah pemisahan satu badan usaha menjadi dua badan usaha atau lebih dengan cara mendirikan badan usaha baru dan mengalihkan sebagian asset dan kewajiban kepada badan usaha baru tersebut, yang dilakukan tanpa melakukan likuidasi badan usaha yang lama.
Nilai perolehan atau pengalihan harta yang dialihkan dalam rangka likuidasi, penggabungan, peleburan, pemekaran, pemecahan, atau pengambilalihan usaha adalah:
1.   Jumlah yang seharusnya dikeluarkañ atau diterima berdasarkan harga pasar. Selisih antara harga pasar dengan nilai sisa buku harta yang dialihkan merupakan penghasilan yang dikenakan Pajak Penghasilan.
Contoh:
PT A dan PT B melakukan peleburan dan membentuk badan baru, yaitu PT C. Nilai sisa buku dan harga pasar harta dan kedua badan tersebut adalah sebagai berikut:
                                                            PT A                                        PTB
            Nilai sisa buku             Rp 200.000.000                      Rp 300.000.000
            Harga pasar                Rp 300.000.000                      Rp 450.000.000

Pada dasarnya, penilaian harta yang diserahkan oleh PT A dan PT B dalam rangka peleburan menjadi PT C adalah harga pasar dan harta. Dengan demikian, PT A mendapat keuntungan sebesar Rp 100.000.000,00 (Rp 300.000.000 - Rp 200.000.000) dan PT B mendapat keuntungan sebesar Rp 150.000.000 (Rp 450.000.000 - Rp 300.000.000). Sedangkan PT C membukukan semua harta tersebut dengan jumlah Rp 750.000.000 (Rp 300.000.000+ Rp 450.000.000). Namun dalam rangka menyelaraskan dengan kebijakan di bidang sosial, ekonomi, investasi, moneter, dan kebijakan lainnya, Menteri Keuangan diberi wewenang untuk menetapkan nilai lain selain harga pasar, yaitu atas dasar nilai sisa buku (dengan menggunakan metode “pooling of interest”). Dalam hal demikian PT C membukukan penerimaan harta dan PT A dan PT B tersebut sebesar: Rp 200.000.000 + Rp 300.000.000 = Rp 500.000.000.
 2.  Penggunaan Nilai Buku
Secara umum, penggabungan, peleburan, dan pemekaran usaha akan melibatkan pihak yang mengalihkan harta dan pihak yang memperoleh harta. Sesuai Akuntansi Komersial, metode yang digunakan dalam konsolidasi adalah :
a. Penyatuan kepentingan (pooling of interest)
            b. Pembelian (purchase)
Dalam akuntansi perpajakan digunakan metode pembelian (purchase method) atau berdasarkan harga pasar, sedang metode penyatuan kepentingan dapat digunakan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan. Keputusan Menteri Keuangan yang diacu yaitu Keputusan Menteri Keuangan No. 422/KMK 04/1998 Tanggal 9 September 1998 yang telah diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 469/KMK 04/1998 Tanggal 30 Oktober 1998 dan terakhir diubah dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-21/PJ.42/1999 tanggal 26 Mei 1999. Pengaturan tersebut meliputi:
1.   Wajib Pajak yang dapat menggunakan nilai buku dalam pengalihan harta menurut keputusan Menteri Keuangan tersebut adalah:
a.   Wajib Pajak yang melakukan pengalihan harta dalam rangka penggabungan atau peleburan usaha.
b. Wajib Pajak yang melakukan pengalihan harta dalam rangka pemekaran usaha, yang akan “Go Public” dengan melakukan penawaran umum perdana (initial public offering—IPO) di bursa efek.
2.   Wajib Pajak yang menggunakan nilai buku dalam pengalihan harta dalam rangka penggabungan, peleburan, atau pemekaran usaha diatas wajib memenuhi syarat:
a.   Mengajukan permohonan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Permohonan izin diajukan kepada Kanwil DJP yang membawahi KKP wajib pajak terdaftar selambat-lambatnya 6 bulan sesudah proses penggabungan, peleburan, atau pemekaran usaha dilakukan, yaitu dalam hal :
1.) Penggabungan atau peleburan, diajukan oleh Wajib Pajak menerima pengalihan harta.
2.) Pemekaran usaha, diajukan oleh Wajib Pajak yang melakukan pengalihan harta.
Jika Wajib Pajak terlambat mengajukan permohonan, maka tidak akan dipertimbangkan. Sebaliknya bagi Wajib Pajak yang mengajukan permohonannya telah memenuhi syarat (setelah penelitian dari konfirmasi) akan menerima surat keputusan persetujuan selambat-lambatnya satu bulan sejak diterimanya permohonan secara lengkap. Sebaliknya bila terdapat penolakan, maka akan disertai pula alasan penolakan. Pihak yang memberikan persetujuan adalah kepala Kanwil atas nama Direktur Jenderal Pajak.
b.   Telah melunasi seluruh utang pajak dari setiap badan usaha yang terkait termasuk cabang/perwakilan yang terdaftar di KPP-KPP lokasi.
c.   Laporan keuangan Wajib Pajak khususnya untuk tahun pajak dilakukannya pengalihan harta harus diaudit oleh Akuntan Publik.
3.   Sisa Kerugian Fiskal
a.   Bagi Wajib Pajak yang melakukan pengalihan harta dalam rangka penggabungan atau peleburan usaha dapat mengalihkan kerugian/sisa kerugian fiskal, termasuk kerugian selisih kurs badan usaha lama yang belum dikompensasikan dengan syarat:
1.)  Wajib Pajak badan usaha lama harus melakukan revaluasi aset tetap terlebih dahulu, menurut ketentuan yang berlaku; dan
 2.) Wajib Pajak badan usaha yang lama dalam kondisi aktifmenjalankan kegiatan usahanya; dan
3.) Wajib Pajak yang menerima pengalihan harta harus tetap aktif menjalankan kegiatan usahanya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah selesainya proses penggabungan atau peleburan usaha.
b.   Revaluasi aset tetap yang dimaksud tersebut meliputi sebagian atau seluruh aset tetap sesuai dengan keperluan untuk mengompensasikan kerugian fiskal semaksimal mungkin dengan selisih lebih revaluasi aset tetap yang dihasilkan.
c.   Kemungkinan terjadi kompensasi timbal balik (offset) utang piutang di antara  Wajib Pajak yang melakukan pengalihan harta dalam rangka penggabungan atau peleburan usaha, maka:
1.)  Penghapusan utang bagi pihak debitor bukan merupakan penghasilan.
            2.) Penghapusan piutang bagi pihak kreditor bukan merupakan biaya.
4.   Persetujuan Direktur Jenderal Pajak.
      Jika pengalihan harta menggunakan nilai buku ternyata tidak mendapat  persetujuan Direktur Jenderal Pajak, maka pengalihan harta harus dinilai dengan harga pasar dan atas keuntungan yang diperolehnya dikenakan PPh. Demikian sebaliknya, jika pengalihan harta dengan menggunakan nilai buku telah mendapat persetujuan Direktur Jenderal Pajak, maka Wajib Pajak yang meneiima pengalihan harus mencatat nilai perolehannya sesuai dengan nilai buku yang tercantum dalam pembukuan Wajib Pajak yang melakukan pengalihan buku. Bagi Wajib Pajak yang sebelum penggabungan, peleburan, atau pemekaran telah melakukan revaluasi aset tetap, maka nilai buku yang dicatat adalah nilai buku setelah dilakukan revaluasi.
5.   Penyusutan dan Amortisasi.
      Penyusutan dan amortisasi atas harta yang dialihkan untuk tahun buku di mana pengalihan harta terjadi, dilakukan secara prorata (perhitungan bulanan) yang didasarkan pada masa manfaat yang tersisa sebagaimana tercantum dalam pembukuan Wajib Pajak yang melakukan pengalihan harta. Penyusutan dan amortisasi tersebut dihitung secara prorata sampai dengan bulan dilakukannya pengalihan harta. Sedang dan pihak yang menerima pengalihan perhitungan prorata sebanyak sisa bulan setelah bulan pengalihan dengan menggunakan metode penyusutan dan amortisasi yang dianut Wajib Pajak yang bersangkutan.
6.   Pajak Penghasilan Pasal 25.
      Kemungkinan penggabungan atau peleburan usaha dilakukan dalam tahun pajak berjalan, maka PPh Pasal 25 Wajib Pajak yang menerima pengalihan, setelah penggabungan atau peleburan usaha tidak boleh lebih dari penjumlahan PPh Pasal 25 dan seluruh Wajib Pajak yang terkait sebelum penggabungan atau peleburan usaha. Apabila Wajib Pajak yang menerima pengalihan yaitu setelah penggabungan atau peleburan mengalami penurunan usaha, maka Wajib Pajak yang bersangkutan dapat mengajukan pengurangan PPh Pasal 25.
7.   Kewajiban Menyampaikan SPT
Kewajiban menyampaikan SPT Masa atau Tahunan PPh bagi W ajib Pajak yang melakukan pengalihan harta dalam rangka penggabungan, peleburan, atau pemekaran usaha dalam tahun berjalan diatur :
a.   Kewajiban formal menyampaikan SPT Masa atau Tahunan PPh bagi wajib Pajak yang melakukan pengalihan harta dalam rangka penggabungan atau peleburan usaha berakhir sampai dengan masa pajak/bagian tahun pajak dilakukannya penggabungan atau peleburan usaha.
b. Kewajiban formal menyampaikan SPT Masa atau Tahunan PPh bagi Wajib Pajak yang menerima pengalihan harta dalam rangka manerima pengalihan harta dalam rangka peleburan dan pemekaran usaha, dimulai sejak Wajib Pajak terdaftar di KPP segera setelah pendirian badan usaha baru.
8.   Surat Ketetapan Pajak
Pemeriksaan pajak yang dilakukan setelah penggabungan atau peleburan terhadap Wajib Pajak yang melakukan pengalihan harta yang menyangkaut tahun pajak sebelum tahun terjadinya penggabungan atau peleburan, maka surat ketetapan pajak hasil pemeriksaan serta tindakan penagihan dan atau restitusinya diterbitkan atas nama dan NPWP badan usaha lama yang melakukan pengalihan harta qq nama dan NPWP badan usaha baru yang menerima pengalihan harta.
9.   Penjualan Saham di Bursa Efek Jakarta
Ketentuan Wajib Pajak yang akan menjual sahamnya di bursa efek dalam rangka pemekaran usaha:
a.   Selambat-lambatnya 1 (satu) tahun setelah memperoleh persetujuan Direktur Jenderal Pajak untuk melakukan pengalihan harta dengan menggunakan nilai buku, harus sudah mengajukan pernyataan pendaftaran kepada Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dalam rangka penawaran umum perdana dan pernyataan pendaftaran tersebut telah menjadi efektif.
b.   Jangka waktu sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat diperpanjang karena keadaan di luar kekuasaan Wajib Pajak dengan persetujuan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak yang berwenang paling lama 2 (dua) tahun.
c.   Apabila setelah jangka waktu 3 (tiga) tahun sebagaimana dimaksud dalam butir a dan b Wajib Pajak belum dapat melaksanakan penawaran umum perdana, maka jangka waktu tersebut dapat diperpanjang setelah mendapat persetujuan dan Direktur Jenderal Pajak.
d.   Apabila Wajib Pajak tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c tersebut, maka nilai pengalihan harta atas pemekaran usaha yang dilakukan berdasarkan nilai buku dihitung kembali berdasarkan nilai pasar.

Sedangkan ketentuan bagi pemegang saham dan badan usaha lama yang melakukan pengalihan harta dalam rangka penggabungan, peleburan, atau pemekaran usaha:
a.   Apabila pemegang saham dan badan usaha lama yang melakukan pengalihan harta menerima sejumlah saham baru dan badan usaha yang menerima pengalihan harta sebagai pengganti saham lama, maka atas  penerimaan saham baru tersebut tidak terutang Pajak Penghasilan dan nilai perolehan saham baru dicatat sebesar nilai saham lama.
b.   Apabila pemegang saham dan badan usaha lama yang melakukan pengalihan harta menerima sejumlah saham baru dan sejumlah uang dan badan usaha yang menerima pengalihan harta sebagai pengganti saham lama, maka penerimaan sejumlah uang tersebut merupakan penghasilan yang dikenakan Paj ak Penghasilan dengan tarif umum.
c.   Apabila pemegang saham daribadan usaha lama yang melakukan pengalihan harta tidak setuju dengan rencana pengalihan harta tersebut dan pemegang saham dimaksud memilih menjual sahamnya, maka:
1.)  atas selisih lebih antara harga perolehan dengan harga jual merupakan capital gain yang diterima pemegang saham tersebut dan terutang Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2.)  atas selisih kurang antara harga perolehan dengan harga jual yang diterima pemegang saham tersebut dapat dibebankan sebagai biaya, dengan syarat sepanjang pemegang saham yang bersangkutan menyelenggarakan pembukuan.
10. Pengecualian
      Wajib Pajak yang telah memenuhi syarat sebagaimana dimaksud butir 1 dan 2 di atas dikecualikan dan pengenaan PPh apabila pengalihan hartanya berupa tanah dan atau bangunan.

AKUNTANSI PENGGABUNGAN USAHA
Harga Perolehan atau Harga Penjualan dalam Hal Terjadi Pengalihan Harta Karena Hibah, Bantuan atau Sumbangan, dan Warisan
Apabila terjadi pengalihan harta karena hibah yang diterima oleh keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat dan oleh badan keagamaan atau badan  pendidikan atau badan sosial termasuk yayasan atau pengusaha kecil termasuk koperasi yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, dan bantuan atau sumbangan, dengan syarat hibah, bantuan atau sumbangan tersebut tidak dalarn rangka hubungan kerja, hubungan usaha, hubungan kepemilikan, atau hubungan penguasaan antara pihak-pihak yang bersangkutan, serta warisan, maka dasar penilaian atau nilai perolehan bagi pihak yang menerima pengalihan harta adalah:
1.   Wajib Pajak menyelenggarakan pembukuan
      Nilai perolehan adalah sama dengan nilai sisa buku harta dari pihak yang melakukan pengalihan atau nilai yang ditetapkan Direktur Jendral Pajak. Dengan demikian, yang memenuhi syarat Pasal 4 ayat (3) huruf a dan haurf b Undang-Undang PPh. Apabila tidak memenuhi syarat Pasal 4 ayat (3) huruf a, maka dasar penilaian bagi yang menerima pengalihan sama dengan nilai pasar.
2.   Wajib Pajak tidak menyelenggarakan pembukuan
      Dalam hal Wajib Pajak tidak menyelenggarakan pembukuan sehingga nilai sisa buku tidak diketahui, maka nilai perolehan atas harta ditetapkan sebagai berikut :
a.   Apabila nilai atau harga perolehan bagi yang mengalihkan harta  berupa tanah dan atau bangunan tidak dapat diketahui, namun tahun perolehannya diketahui maka nilai perolehan bagi yang menerima pengalihan harta tersebut adalah :
1.) Apabila tanah dan atau bangunan tersebut diperoleh oleh yang mengalihkan dalam tahun 1986 atau sebelumnya, adalah sama besarnya dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan tahun pajak 1986 atau
2.) Apabila tanah dan atau bangunan tersebut diperoleh oleh yang mengalihkan sesudah tahun 1986, adalah sama besarnya dengan NJOP yang tercantum dalam SPPT PBB tahun pajak diperolehnya harta tersebut bagi yang mengalihkan; atau
3.) Apabila SPPT PBB tidak ada, adalah berdasarkan surat keterangan dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP Pratama)
b.   Apabila nilai atau harga perolehan dan tahun perolehan bagi yang mengalihkan harta berupa tanah dan atau bangunan tidak diketahui maka nilai perolehan bagi yang menerima harta tersebut adalah sama besarnya dengan NJOP yang tercantum dalam SPPT PBB tahun pa)ak yang paling awal yang tersedia atas nama yang mengalihkan harta tersebut, atau jika SPPT PBB tidak ada, berdasarkan surat keterangan dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP Pratama)
c.   Untuk harta selain tanah dan atau bangunan, apabila nilai atau harga perolehan bagi yang mengalihkan harta tersebut tidak diketahui, maka nilai perolehan bagi yang menerima pengalihan harta tersebut adalah sama besarnya dengan 60% (enam puluh persen) dan harga pasar wajar harta tersebut pada saat terjadinya pengalihan.

Perolehan atau Harga Penjualan dalam Hal Terjadi Pengalihan Harta Termasuk Setoran Tunai yang Diterima oleh Badan Sebagai Pengganti Penyertaan Modal
Penyertaan Wajib Pajak dalam permodalan suatu badan dapat dipenuhi dengan setoran tunai atau pengalihan harta. Apabila terjadi pengalihan harta termasuk setoran tunai yang diterima oleh badan sebagai pengganti saham atau sebagai pengganti penyertaan modal, maka dasar penilaian harta bagi badan yang menerima pengalihan adalah sama dengan nilai pasar dan harta yang dialihkan tersebut.

PEROLEHAN ASET MEMBANGUN SENDIRI
Harga perolehan aset tetap yang dibangun sendiri meliputi seluruh biaya yang dikeluarkan sehubungan pembangunan hingga siap pakai. Kemungkinan masalah yang timbul meliputi pembebanan biaya tidak langsung dengan alokasi secara proporsional, dan bunga selama masa konstruksi dan penghematan biaya. IJntuk kepentingan perpajakan perlakuan akuntansi tetap dapat diikuti, tetapi bunga selama masa kontruksi (pembangunan) akan dikapitalisasi yang nantinya secara bertahap dibebankan sebagai biaya melalui penyusutan. Masalah penghematan biaya misalnya dengan membangun sendiri menjadi lebih murah, selisihnya tidak diakui sebagai penghasilan. Sedangkan kerugian akibat nilai bangunan menjadi lebih tinggi diakui sebagai beban kerugian.

METODE PENYUSUTAN SESUAI KETENTUAN  PERPAJAKAN
Aset tetap kecuali tanah akan makin berkurang kemampuannya untuk memberikan jasa bersamaan dengan berlakunya waktu. Jumlah yang dapat disusutkan dialokasikan ke setiap periode akuntansi selama masa manfaat aset dengan berbagai metode yang sistematis dan diterapkan secara konsisten/taat asas, tanpa memandang tingkat profitabilitas perusahaan dan pertimbangan perpajakan, agar dapat menyediàkan daya banding hasil afiliasi perusahaan dan periode ke periode penyusutan dapat dilakukan dengan berbagai metode seperti yang telah dijelaskan pada uraian terdahulu. Metode penyusutan menurut Ketentuan Perundang-undangan Perpajakan sebagaimana telah diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang No. 17 Tahun 2000 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
1.   Metode garis lurus (straight line method), atau metode saldo menunrun (declining balance method) untuk aset tetap berwujud bukan bangunan.
2.   Metode garis lurus untuk aset tetap berwujud berupa bangunan.


18 komentar:

  1. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Lady Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka adalah penipu , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.

    Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa konstan pembayaran atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan

    Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan atas karunia Allah, ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ibu Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com

    Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.

    Sepatah kata cukup untuk orang bijak.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

      Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

      Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

      Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

      Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

      Hapus
  2. Saya sangat bersyukur kepada Ibu Fraanca Smith karena telah memberi saya
    pinjaman sebesar Rp900.000.000,00 saya telah berhutang selama
    bertahun-tahun sehingga saya mencari pinjaman dengan sejarah kredit nol dan
    saya telah ke banyak rumah keuangan untuk meminta bantuan namun semua
    menolak saya karena rasio hutang saya yang tinggi dan sejarah kredit rendah
    yang saya cari di internet dan tidak pernah menyerah saya membaca dan
    belajar tentang Franca Smith di salah satu blog saya menghubungi franca
    smith konsultan kredit via email:(francasmithloancompany@gmail.com) dengan
    keyakinan bahwa pinjaman saya diberikan pada awal tahun ini tahun dan
    harapan datang lagi, kemudian saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan
    pinjaman di blog benar-benar palsu karena semua hautang finansial saya
    telah diselesaikan, sekarang saya memiliki nilai yang sangat besar dan
    usaha bisnis yang patut ditiru, saya tidak dapat mempertahankan ini untuk
    diri saya jadi saya harus memulai dengan membagikan kesaksian perubahan
    hidup ini yang dapat Anda hubungi Ibu franca Smith via email:(
    francasmithloancompany@gmail.com)

    BalasHapus
  3. Saya sangat bersyukur kepada Ibu Fraanca Smith karena telah memberi saya
    pinjaman sebesar Rp900.000.000,00 saya telah berhutang selama
    bertahun-tahun sehingga saya mencari pinjaman dengan sejarah kredit nol dan
    saya telah ke banyak rumah keuangan untuk meminta bantuan namun semua
    menolak saya karena rasio hutang saya yang tinggi dan sejarah kredit rendah
    yang saya cari di internet dan tidak pernah menyerah saya membaca dan
    belajar tentang Franca Smith di salah satu blog saya menghubungi franca
    smith konsultan kredit via email:(francasmithloancompany@gmail.com) dengan
    keyakinan bahwa pinjaman saya diberikan pada awal tahun ini tahun dan
    harapan datang lagi, kemudian saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan
    pinjaman di blog benar-benar palsu karena semua hautang finansial saya
    telah diselesaikan, sekarang saya memiliki nilai yang sangat besar dan
    usaha bisnis yang patut ditiru, saya tidak dapat mempertahankan ini untuk
    diri saya jadi saya harus memulai dengan membagikan kesaksian perubahan
    hidup ini yang dapat Anda hubungi Ibu franca Smith via email:(
    francasmithloancompany@gmail.com)

    BalasHapus
  4. Halo, semuanya, tolong, saya dengan cepat ingin menggunakan media ini untuk membagikan kesaksian saya tentang bagaimana Tuhan mengarahkan saya kepada pemberi pinjaman yang benar-benar mengubah hidup saya dari kemiskinan menjadi seorang wanita kaya dan sekarang saya memiliki kehidupan yang sehat tanpa tekanan dan kesulitan keuangan,

    Setelah berbulan-bulan mencoba mendapatkan pinjaman di internet dan saya telah ditipu dari 400 juta, saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman dari kreditor online yang sah dalam kredit dan tidak akan menambah rasa sakit saya, jadi saya memutuskan untuk meminta saran kepada teman saya tentang bagaimana cara mendapatkan pinjaman online, kami membicarakannya dan kesimpulannya adalah tentang seorang wanita bernama Mrs. Maria yang adalah CEO Maria Loan. Perusahaan

    Saya mengajukan jumlah pinjaman (900 juta) dengan suku bunga rendah 2%, sehingga pinjaman yang disetujui mudah tanpa stres dan semua persiapan dilakukan dengan transfer kredit, karena fakta bahwa itu tidak memerlukan jaminan untuk transfer. pinjaman, saya hanya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari dua jam uang pinjaman telah disetorkan ke rekening bank saya.

    Saya pikir itu lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya telah dikreditkan dengan jumlah 900 juta. Saya sangat senang bahwa akhirnya Tuhan menjawab doa saya dengan memesan pemberi pinjaman saya dengan kredit saya yang sebenarnya, yang dapat memberikan hati saya harapan.

    Terima kasih banyak kepada Ibu Maria karena telah membuat hidup saya adil, jadi saya menyarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Ibu Maria dengan baik melalui Email (mariaalexander818@gmail.com) ATAU Via Whatsapp (+1 651-243 -8090) untuk informasi lebih lanjut tentang cara mendapatkan pinjaman Anda,

    Jadi, terima kasih banyak telah meluangkan waktu Anda untuk membaca tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda.
    Nama saya adalah kabu layu, Anda dapat menghubungi saya untuk referensi lebih lanjut melalui email saya: (kabulayu18@gmail.com)

    Terima kasih semua.

    BalasHapus
  5. widya Tarmuji, saya ingin bersaksi tentang pekerjaan baik Tuhan dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan beberapa daSaya ri kata-kata itu, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka mencari pinjaman di antara Anda? Jadi, Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman curang di internet, tetapi mereka sangat asli di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban 6 kreditor pemberi pinjaman, saya kehilangan banyak uang karena saya sedang mencari pinjaman dari perusahaan mereka.

    Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan teman saya menjelaskan situasi saya, kemudian memperkena

    Jadi saya memutuskan untuk membagikan pekerjaan baik Tuhan melalui TRACYMORGANLOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Yang Mahakuasa akan selalu memberkatinyalkan saya ke sebuWah perusahaan pinjaman yang kredibel, TRACYMORGANLOANFIRM. Saya mendapat pinjaman Rp. 800.000.000 dari TRACYMORGANLOANFIRM dengan tingkat rendah 2% dalam 24 jam yang saya gunakan tanpa tekanan atau tekanan. Jika Anda membutuhkan pinjaman, Anda dapat menghubungi MRS melalui email: (TRACYMORGANLOANFIRM@gmail.com)

    Jika Anda memerlukan bantuan dalam proses pinjaman, Anda juga dapat menghubungi saya melalui email: (widyatarmuji@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka, Tn. Tonimark, email: (Tonimark28@gmail.com). Apa yang saya lakukan adalah memastikan bahwa saya tidak pernah dipenuhi dalam pembayaran cicilan bulanan sebagaimana disepakati dengan perusahaan pinjaman.

    BalasHapus
  6. Saya sangat bersyukur kepada Ibu Fraanca Smith karena telah memberi saya
    pinjaman sebesar Rp900.000.000,00 saya telah berhutang selama
    bertahun-tahun sehingga saya mencari pinjaman dengan sejarah kredit nol dan
    saya telah ke banyak rumah keuangan untuk meminta bantuan namun semua
    menolak saya karena rasio hutang saya yang tinggi dan sejarah kredit rendah
    yang saya cari di internet dan tidak pernah menyerah saya membaca dan
    belajar tentang Franca Smith di salah satu blog saya menghubungi franca
    smith konsultan kredit via email:(francasmithloancompany@gmail.com) dengan
    keyakinan bahwa pinjaman saya diberikan pada awal tahun ini tahun dan
    harapan datang lagi, kemudian saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan
    pinjaman di blog benar-benar palsu karena semua hautang finansial saya
    telah diselesaikan, sekarang saya memiliki nilai yang sangat besar dan
    usaha bisnis yang patut ditiru, saya tidak dapat mempertahankan ini untuk
    diri saya jadi saya harus memulai dengan membagikan kesaksian perubahan
    hidup ini yang dapat Anda hubungi Ibu franca Smith via email:(
    francasmithloancompany@gmail.com)

    BalasHapus
  7. Anda dipersilakan untuk "AULIA CONSULT" kami adalah perusahaan pinjaman baru yang didukung oleh BANK DUNIA yang didirikan untuk membantu masyarakat Indonesia dalam kebutuhan bantuan di dunia, melalui bantuan keuangan. karena tingginya aktivitas penipuan yang terjadi di Indonesia, Jadi Jika Anda memerlukan dana untuk memulai bisnis Anda sendiri, atau Anda meminta hipotek untuk meminta pinjaman Anda atau membayar tagihan Anda, mulailah perdagangan yang baik, atau Anda dapat menemukan uang untuk mendapatkan modal hipotek dari bank lokal, kami adalah perusahaan yang menyediakan pinjaman tidak berguna untuk individu yang tertarik dan serius, perusahaan, badan hukum dan orang awam dengan tingkat keuntungan 2%.

    Kami memiliki akses ke koleksi pembayaran untuk perusahaan dan mereka yang memiliki rencana untuk memulai bisnis. Kami percaya bahwa kebajikan dan kenyamanan Anda adalah prioritas optimal kami, kami dapat berada di sini untuk membantu Anda mendapatkan pinjaman dan kami datang untuk membantu Orang Baik INDONESIA di negara saya. dan pastikan Anda orang Indonesia sebelum Anda menghubungi kami, INDONESIA SAJA !!!

    CATATAN (NB); JANGAN MENGHUBUNGI KAMI JIKA ANDA TIDAK SERIUS !!!

    Surel; (auliafadhlan6@gmail.com)

    Layanan kami meliputi:

    Membayar Utang
    Pinjaman Komersial
    Pinjaman Pribadi
    Pinjaman Internasional
    Pinjaman untuk Pertanian
    Modal Ventura
    Dan lagi

    PINJAMAN KARYAWAN (NB);
    Setelah merekomendasikan aplikasi pinjaman, Anda dapat mengharapkan respons awal dalam waktu kurang dari 1 jam dan membiayai dalam waktu 24-96 jam setelah menerima pemberitahuan yang kami butuhkan.

    Surel; auliafadhlan6@gmail.com
    WhatsApp: (+12342018860)

    BalasHapus
  8. Halo semuanya, saya Patricia Sherman di Oklahoma USA sekarang. Saya ingin berbagi dengan Anda pengalaman saya meminjam USD $ 185.000,00 untuk menghapus draft bank saya dan memulai bisnis baru. Semuanya berawal ketika saya kehilangan rumah dan saya mengambil barang-barang saya karena kebijakan bank dan saya memenuhi beberapa tagihan dan beberapa kebutuhan pribadi. Jadi saya menjadi sangat putus asa dan mulai mencari dana dengan segala cara. Untungnya bagi saya, seorang teman saya, Linda memberi tahu saya tentang sebuah perusahaan kredit, saya tertarik dengan penipuan itu, tetapi saya tertarik dengan situasi saya dan tidak punya pilihan selain mendapatkan nasihat dari teman saya tentang perusahaan ini. menghubungi mereka benar-benar meragukan saya karena pengalaman saya sebelumnya dengan pemberi pinjaman online, apakah Anda tahu sedikit? '' Elegantloanfirm@hotmail.com Perusahaan ini telah sangat membantu saya dan kolega saya dan hari ini, terima kasih kepada perusahaan kredit ini, pemilik bangga atas pekerjaan dan tanggung jawab yang terorganisir dengan baik, mereka tersenyum kembali kepada saya. Jadi jika Anda benar-benar perlu menumbuhkan atau memulai bisnis Anda sendiri, atau jika Anda benar-benar perlu meminjam uang dalam kesulitan keuangan apa pun, kami sarankan Anda menemukan peluang pengembangan keuangan dalam bisnis Anda hari ini. {E-mail:} Elegantloanfirm@hotmail.com / nomor whats-app +393511617486 .... online untuk kredit bukan korban penipuan Terima kasih.

    BalasHapus
  9. HARI YANG BAIK UNTUK ANDA SEMUA
    Apakah Anda membutuhkan pinjaman mendesak untuk memenuhi kebutuhan finansial Anda, kami menyediakan semua jenis pinjaman, kami dapat diandalkan, efisien, cepat dan dinamis, dengan pinjaman terjamin 100% juga diberikan (euro, pound, dolar, peso dan Rp.) Dan juga berikan pinjaman dalam semua jenis mata uang suku bunga kami yang berlaku untuk semua pinjaman adalah (2%) jika Anda tertarik kembali kepada kami. melalui (belindachristopherloancompany@gmail.com) untuk Layanan yang disediakan meliputi:
    Perbaikan rumah
    Penemu Pinjaman
    Pinjaman Konsolidasi Utang
    Pinjaman Bisnis
    Pinjaman pribadi.
    pinjaman gaji
    pinjaman medis liburan pinjaman pinjaman properti
    yang tertarik harus menghubungi melalui belindachristopherloancompany@gmail.com atau Whats-app +1 (347) 797-0786 untuk kebebasan finansial Anda.

    BalasHapus
  10. Halo semuanya, Nama saya Siska wibowo saya tinggal di Surabaya di Indonesia, saya seorang mahasiswa, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk sangat berhati-hati karena ada banyak perusahaan pinjaman penipuan dan kejahatan di sini di internet , Sampai saya melihat posting Bapak Suryanto tentang Nyonya Esther Patrick dan saya menghubunginya melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)

    Beberapa bulan yang lalu, saya putus asa untuk membantu biaya sekolah dan proyek saya tetapi tidak ada yang membantu dan ayah saya hanya dapat memperbaiki beberapa hal yang bahkan tidak cukup, jadi saya mencari pinjaman online tetapi scammed.

    Saya hampir tidak menyerah sampai saya mencari saran dari teman saya Pak Suryanto memanggil saya pemberi pinjaman yang sangat andal yang meminjamkan dengan pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp200.000.000 dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dengan tingkat bunga rendah 2 %. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa nomor saya diterapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan, segera saya menghubungi ibu melalui (estherpatrick83@gmail.com)

    Dan juga saya diberi pilihan apakah saya ingin cek kertas dikirim kepada saya melalui jasa kurir, tetapi saya mengatakan kepada mereka untuk mentransfer uang ke rekening bank saya, karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres atau penundaan.

    Yakin dan yakin bahwa ini asli karena saya memiliki semua bukti pemrosesan pinjaman ini termasuk kartu ID, dokumen perjanjian pinjaman, dan semua dokumen. Saya sangat mempercayai Madam ESTHER PATRICK dengan penghargaan dan kepercayaan perusahaan yang sepenuh hati karena dia benar-benar telah membantu hidup saya membayar proyek saya. Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, silakan hubungi Madam melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)

    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (siskawibowo71@gmail.com) jika Anda merasa kesulitan atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman

    Sekarang, yang saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman bulanan yang saya kirim langsung ke rekening bulanan Nyonya seperti yang diarahkan. Tuhan akan memberkati Nyonya ESTHER PATRICK untuk Segalanya. Saya bersyukur

    BalasHapus
  11. Halo semuanya! Bantu saya berterima kasih kepada Bunda Esther

    Saya Widodo saya tinggal di Medan di Indonesia, saya telah mencari pinjaman selama beberapa tahun. Saya 6 kali menjadi korban penipuan dengan pemberi pinjaman palsu yang telah menghancurkan hidup saya, saya memang mencoba bunuh diri karena mereka. Karena saya punya hutang dan tagihan yang harus dibayar. Saya pikir ini sudah berakhir untuk saya, saya tidak lagi memiliki perasaan hidup. Saya hampir menyerah, tidak sampai saya mencari saran dari teman SISKA WIBOWO (siskawibowo71@gmail.com) yang kemudian mengarahkan saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal, Ny. ESTHER PATRICK yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 150 juta Rupiah dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan pada tingkat bunga lebih rendah dari 2%. (estherpatrick83@gmail.com)

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah pinjaman yang saya terapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan, karena saya berjanji akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres . silakan hubungi ibu sekarang estherpatrick83@gmail.com

    Dan saya tahu sebagian besar dari Anda juga telah menjadi korban penipuan, Anda tidak perlu repot lagi karena saya harus menyampaikan kabar baik dan satu-satunya pemberi pinjaman yang dapat Anda percayai, Jadi saya tidak dapat menyimpan ini untuk diri saya sendiri sehingga saya harus mulai dengan membagikan kesaksian tentang mengubah hidup ini bahwa Anda dapat menghubungi saya melalui email (widodocepi@gmail.com) Ny. Esther Patrick Saya selamanya Bersyukur atas Segala yang telah Anda lakukan untuk saya.

    BalasHapus
  12. selamat hari untuk semua orang di indonesia dan juga untuk semua orang di asia, nama saya mrs. fatimah fahariah, saya ingin berbagi kesaksian hidup saya di sini di internet untuk semua warga negara Indonesia saya melalui ibu yang baik, Ny. KARINA

    Setelah periode mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan ditolak sepanjang waktu, jadi saya memutuskan untuk mendaftar pinjaman online tetapi saya ditipu dan saya ganti Rp. 17.000.000 dengan pemberi pinjaman yang berbeda.

    Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan teman saya yang kemudian mengatakan kepada saya untuk menghubungi MRS KARINA, yang adalah pemilik. PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND, jadi teman saya meminta saya untuk meminta permintaan dari Ibu KARINA, jadi saya yakin berjanji dan hubungi Ny. KARINA

    Saya meminta pinjaman sebesar Rp.800.000.000 dengan bunga 2%, jadi saya mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa tekanan dan semuanya dilakukan dengan kredit transfer, karena tidak memerlukan jaminan dan jaminan untuk transfer. pinjaman. Saya hanya setuju untuk mendapatkan sertifikat persetujuan lisensi aplikasi mereka. untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari satu jam telah disetorkan ke rekening bank saya.

    Saya pikir itu ditentukan sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah Rp. 800.000.000. Saya sangat senang karena ALLAH akhirnya menjawab doa saya dengan memberi saya permintaan hati saya.

    Semoga ALLAH memberkati MRS KARINA karena membuat hidup saya mudah, membuat saya bertanya kepada siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk dapat menghubungi MRS KARINA melalui email: karinarolandloancompany@gmail.com untuk pinjaman Anda atau whatsapp +1 (585) 708-3478

    Akhirnya, saya ingin mendukung Anda untuk semua yang telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian hidup saya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar ALLAH akan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda juga.

    BalasHapus
  13. KESAKSIAN TENTANG BAGAIMANA SAYA MENDAPAT PINJAMAN DARI PERUSAHAAN KEUANGAN ASLI MINGGU TERAKHIR. Email untuk tanggapan segera: Whatsapp +19292227023 drbenjaminfinance@gmail.com

    Saya Nyonya, Leores J Miguel dengan nama, Saya tinggal di Amerika Serikat, yang telah menjadi korban penipuan begitu banyak pemberi pinjaman palsu secara online antara November tahun lalu hingga Juli tahun ini, tetapi saya sangat berterima kasih kepada pencipta saya sehingga dia akhirnya tersenyum pada saya dengan mengarahkan saya kepada pemberi pinjaman baru ini yang membuat saya tersenyum di tahun 2020 ini dan dia tidak menipu saya dan juga dengan tidak menipu atau membohongi saya dan teman-teman saya tetapi bagaimanapun perusahaan pemberi pinjaman ini adalah BENJAMIN PINJAMIN LOAN INVESTMENTS FINANCE (drbenjaminfinance@gmail.com) memberi saya pinjaman 2% yang jumlahnya $ 900.000,00 dolar Amerika Serikat setelah saya menyetujui syarat dan ketentuan perusahaan mereka dan satu hal penting yang saya sukai dari perusahaan pinjaman ini adalah mereka cepat dan unik. {Dr.Benjamin Scarlet Owen} juga dapat membantu Anda dengan penawaran pinjaman yang sah. Dia juga membantu beberapa rekan saya yang lain. Jika Anda membutuhkan pinjaman asli tanpa biaya / tekanan, dia adalah pemberi pinjaman yang tepat untuk menghapus masalah dan krisis keuangan Anda hari ini. BENJAMIN PINJAMIN LOAN INVESTMENTS FINANCE menyimpan semua informasi tentang cara mendapatkan uang dengan cepat dan tanpa rasa sakit melalui Whatsapp +19292227023 Email: drbenjaminfinance@gmail.com

    Ketika datang ke krisis keuangan dan pinjaman maka BENJAMIN PINJAMIN LOAN INVESTMENTS FINANCE adalah tempat yang harus dituju tolong katakan padanya Saya Ny. Leores Miguel mengarahkan Anda Semoga Sukses ....

    BalasHapus
  14. BAGAIMANA SAYA MENDAPAT JUMLAH PINJAMAN YANG DIINGINKAN DARI PERUSAHAAN PINJAMAN YANG TERPERCAYA DAN TERPERCAYA MINGGU TERAKHIR Email untuk tanggapan langsung: drbenjaminfinance@gmail.com Telepon / Teks: +1(646)820-1981 Whatsapp +19292227023 Kunjungi situs web mereka dan percayalah pada diri Anda sendiri Situs Web Perusahaan: https://capitalmanage-inc.com/

    Halo semuanya, Nama saya Tn. Justin Riley Johnson, saya dari Texas, Amerika Serikat, saya di sini untuk bersaksi tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya dari CAPITAL MANAGEMENTS INC (drbenjaminfinance@gmail.com) setelah saya melamar Dua kali dari berbagai pemberi pinjaman yang mengaku sebagai pemberi pinjaman di sini forum ini, saya pikir pinjaman mereka di mana nyata dan saya melamar tetapi mereka tidak pernah memberi saya pinjaman sampai seorang teman saya memperkenalkan saya kepada {Dr.Benjamin Scarlet Owen} CEO CAPITAL MANAGEMENTS INC yang berjanji untuk membantu saya dengan pinjaman keinginan saya dan dia benar-benar melakukan apa yang dia janjikan tanpa penundaan apa pun, saya tidak pernah mengira masih ada pemberi pinjaman yang dapat diandalkan sampai saya bertemu dengan {Dr.Benjamin Scarlet Owen}, yang sangat membantu saya dengan pinjaman saya dan mengubah hidup saya menjadi lebih baik. Saya tidak tahu apakah Anda juga membutuhkan pinjaman mendesak, Jadi jangan ragu untuk menghubungi Dr. Benjamin Scarlet Owen di alamat emailnya: drbenjaminfinance@gmail.com MANAJEMEN MODAL INC menyimpan semua informasi tentang cara mendapatkan uang dengan cepat dan
    tanpa rasa sakit melalui Whatsapp +19292227023 Email: drbenjaminfinance@gmail.com

    Dan pertimbangkan semua masalah keuangan Anda ditangani dan diselesaikan. Bagikan ini untuk membantu jiwa sekarang, Terima kasih
    Kunjungi situs web mereka dan percayalah pada diri Anda sendiri Situs Web Perusahaan: https: //capitalmanage-inc.com/

    BalasHapus
  15. Ini dari perusahaan yang telah dapat membantu begitu banyak orang baik dari Indonesia maupun Malaysia dan di luarnya Kami telah dapat membantu berbagai orang dari berbagai pekerjaan kehidupan dan juga berbagai kategori pekerjaan Kami telah dapat memberikan pinjaman untuk hampir semua pemohon pinjaman di perusahaan ini dan jika dengan cara apa pun Anda meragukan kami, kami akan merujuk Anda ke banyak dan banyak pelanggan yang telah mendapatkan pinjaman dari kami sehingga Anda dapat menghapus keraguan keraguan dari pikiran Anda Kami telah dapat membantu baik yang bangkrut maupun mereka yang mencari modal tambahan untuk mendanai bisnis mereka dalam bentuk apa pun Di perusahaan ini, prioritas utama kami sejak hari pertama hingga sekarang adalah memastikan semua pencari pinjaman di perusahaan ini mendapatkan pinjaman mereka dan kami sangat berkomitmen untuk ini dengan memastikan hampir 100% dari semua pencari pinjaman di perusahaan ini mendapatkan pinjaman mereka Jika dengan cara apa pun Anda masih ragu, silakan hubungi kesaksian terbaru kami di t dia menghubungi detail di bawah ini untuk menghapus segala bentuk keraguan dari pikiran Anda_________[WhatsApp: +6287818697754]

    Company___[ISKANDAR LESTARI LOAN COMPANY]
    e_mail_________[iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com]
    WhatsApp___[+6282274045059]

    BalasHapus
  16. LEMBAGA KEUANGAN INI TERBAIK DI BIDANG PEMBERIAN PINJAMAN

    TINGKATKAN FILE FINANSIAL ANDA

    Saya Rizky Indah dan penduduk asli Indonesia dan saya di sini untuk memberi tahu Anda tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya dari pemberi pinjaman terpercaya ONE BILLION RISING FUND


    KONTAK PERUSAHAAN
    NAMA PERUSAHAAN: ONE BILLION RISING FUND
    GMAIL PERUSAHAAN: onebillionrisingfund@gmail.com
    NOMOR TEL: +1 267 526 5352
    NOMOR WHATSAPP: +1 267 526 5352


    Dalam pandemi ini hidup menjadi lebih sulit bagi saya dan keluarga saya dan pekerjaan saya hancur oleh pandemi Covid 19 ini dan Hidup nyaman adalah dambaan semua orang dan saya menginginkan yang terbaik untuk keluarga saya jadi saya memutuskan untuk meminjamkan uang dari bank dan bank mengubah saya turun berkali-kali sampai teman saya yang mendapat pinjaman dari ONE BILLION RISING FUND memperkenalkan pemberi pinjaman kepada saya dan meyakinkan saya bahwa mereka dapat membantu saya secara finansial, saya sangat percaya kepada mereka karena teman saya baru saja mendapat pinjaman dari ONE BILLION RISING FUND jadi saya mendaftar dan mereka membawa saya melalui proses mereka yang memakan waktu beberapa hari dan yang paling mengejutkan saya, akun saya dikreditkan dengan jumlah pinjaman
    Pengalaman yang saya dapatkan dari ONE BILLION RISING FUND ini telah mengubah hidup saya menjadi lebih baik dan sekarang saya memiliki perusahaan keramik
    Jika Anda tahu Anda membutuhkan pinjaman, saya akan menyarankan Anda menghubungi perusahaan keuangan dan saya sangat yakin bahwa mereka dapat membantu Anda dengan pinjaman


    Harap perhatikan pemberi pinjaman yang Anda hubungi secara online karena sebagian besar pemberi pinjaman keuangan online palsu dan mereka akan membuat hidup Anda lebih sulit dan mereka tidak berniat baik untuk membantu Anda karena mereka adalah penipu yang ingin mencari nafkah dari Anda.

    KONTAK SAYA
    Nama Saya ::: Rizky Indah
    Email :: indahrizky490@gmail.com
    Jumlah Pinjaman ::: $ 30.000.00
    WA saya ::: + 62858 8161 8874

    BIJAKLAH

    BalasHapus
  17. Penjelasan yang membantu.
    Dalam penjualan aktiva untuk menentukan dasar acuan harga yang ditetapkan tentunya kita perlu mengerti apa itu historical cost dan fair value. berikut penjelasannya
    https://www.krishandsoftware.com/blog/916/historical-cost-vs-fair-value-dalam-aktiva-tetap/

    BalasHapus