Senin, 17 Februari 2014

Teori kebijakan dividen

Teori kebijakan dividen
Dividen merupakan adalah pembayaran dari perusahaan kepada para
pemegang saham atas keuntungan yang diperolehnya. Kebijakan dividen adalah
kebijakan yang berhubungan dengan pembayaran dividen oleh pihak perusahaan,
berupa penentuan besarnya dividen yang akan dibagikan dan besarnya saldo laba
yang ditahan untuk kepentingan perusahaan (Sutrisno, 2001).
Gitman (2003) memberikan definisi kebijakan dividen sebagai suatu
perencanaan tindakan perusahaan yang harus dituruti ketika keputusan dividen
harus dibuat. Lee dan Finerty (1990) mengartikan kebijakan dividen sebagai suatu
keputusan perusahaan apakah akan membagikan earnings yang dihasilkan kepada                        
para pemegang saham atau akan menahan earnings untuk kegiatan reinvestasi
dalam perusahaan.
Ada empat bentuk kebijakan pembayaran dividen (Riyanto, 2000), yaitu
sebagai berikut.
1)  Kebijakan dividen yang stabil.
Kebijakan ini merupakan pola pembayaran dividen per lembar saham yang
dibayarkan setiap tahun relatif tetap selama jangka waktu tertentu meskipun
pendapatan per lembar saham per tahunnya berfluktuasi. Dividen yang sudah
dinaikkan ini akan dipertahankan untuk jangka waktu yang relatif panjang.
2)  Kebijakan dividen dengan penetapan jumlah dividen minimal plus jumlah
ekstra tertentu.
Kebijakan ini menetapkan jumlah rupiah minimal dividen per lembar saham
setiap tahunnya. Jika kondisi keuangan perusahaan baik, perusahaan akan
membagikan dividen ekstra di atas jumlah minimal tersebut. Jika kondisi
memburuk, maka yang dibayarkan hanya dividen minimalnya saja.
3)  Kebijakan dividen dengan penetapan dividend payout ratio yang konstan.
Jika kebijakan ini yang dipakai oleh perusahaan, ini berarti bahwa jumlah
dividen per lembar saham yang dibayarkan setiap tahunnya akan berfluktuasi
sesuai dengan perkembangan keuntungan netto yang diperoleh setiap
tahunnya.
4)  Kebijakan dividen yang fleksibel.
Kebijakan ini merupakan pola pembayaran dividen yang besarnya
disesuaikan dengan posisi dan kebijakan finansial perusahaan setiap
tahunnya.
Menurut Weston dan Brigham dan Gapenski (1996) kebijakan dividen yang
optimal adalah kebijakan dividen yang menciptakan keseimbangan antara dividen
saat ini dan pertambahan di masa yang akan datang sehingga memaksimalkan
harga saham perusahaan. Prosentasee laba yang dibayarkan sabagai dividen akan
berfluktuasi dari satu periode ke periode lainnya seiring dengan jumlah peluang
yang diterima persahaan. Dengan dibayarkannya dividen maka diharapkan
perusahaan tersebut akan memiliki nilai yang tinggi di mata investor. Selain itu
dengan pembayaran dividen yang terus menerus, perusahaan mampu menghadapi
gejolak perekonomian dan mampu memberikan hasil kepada para pemegang
saham.
Beberapa teori yang berkaitan dengan kebijakan dividen dan asumsi-asumsi
yang mendasari antara lain.
1) Dividen tidak relevan
Menurut Modigliani dan Miller (1961) dalam Sartono (2010) dividend payout
ratio tidak mempunyai pengaruh pada harga saham perusahaan atau biaya
modalnya. Modigliani dan Miller menyatakan bahwa dividen payout ratio adalah
tidak relevan, selanjutnya nilai perusahaan ditentukan oleh earning power dari
asset perusahaan. Sementara itu keputusan apakah laba yang diperoleh akan
dibagikan dalam bentuk dividen atau akan ditahan tidak mempengaruhi nilai
perusahaan. Untuk membuktikan teorinya, Modigliani dan Miller (1961)
mengemukakan berbagai asumsi sebagai berikut.
1. Tidak ada pajak perseorangan dan pajak penghasilan perusahaan
2. Tidak ada biaya emisi atau flotation cost dan biaya transaksi
3. Kebijakan penganggaran modal perusahaan independen terhadap dividend
payout ratio
4. Investor dan manajer mempunyai informasi yang sama tentang kesempatan
investasi di masa yang akan datang
5. Distribusi pendapatan di antara dividend an laba ditahan tidak berpengaruh
terhadap tingkat keuntungan yang diisyaratkan oleh investor
2) Bird in the hand theory
Teori ini dikemukakan oleh Gordon dan Lintner (1956) dalam Ambarwati
(2010) yang menganggap dividen yang diterima merupakan sesuatu yang sudah
pasti di tangan sehingga memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan
capital gain. Gordon dan Lintner (1956) juga berpendapat bahwa investor lebih
menyukai dividen karena lebih pasti pendapatannya daripada mengharapkan
return yang belum pasti jika menginvestasikan kembali dividen pada investasi
tertentu.
3) Tax preference theory
Capital gain dikenakan pajak dengan tarif lebih rendah daripada pajak atas
dividen, maka saham yang memiliki pertumbuhan tinggi menjadi lebih menarik
Sebaliknya jika capital gain dikenai pajak yang samadengan pendapatan atas
dividen , maka keuntungan capital gain menjadi berkurang, namun demikian
pajak atas dividen karena pajak atas capital gain baru dibayar setelah saham
dijual, sementara pajak atas dividen harus dibayar setiap tahun setelah
pembayaran dividen . Periode investasi juga mempengaruhi pendapatan investor
jika investor hanya membeli saham untuk jangka waktu satu tahun, maka tidak
ada bedanya antara pajak atas capital gain dan pajak atas dividen . Iinvestor akan
meminta tingkat keuntungan setelah pajak yang lebih tinggi terhadap saham yang
memiliki dividen yield yang tinggi daripada saham dengan dividen yield yang
rendah. Oleh karena itu, teori ini menyarankan bahwa perusahaan sebaiknya
menentukan dividen payout ratio yang rendah atau bahkan tidak membagikan
dividen (Litzenberger dan Ramaswamy, 1979) dalam Puspita (2009).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar