1.
Pengertian kertas kerja pemeriksanaan (termasuk
klasifikasinya)
·
Pengertian KKP : Catatan yang dibuat, dikumpulkan dan disimpan oleh akuntan publik
mengenai prosedur pemeriksaan yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya,
keterangan yang diperolehnya dan kesimpulan yang ditariknya sehubungan dengan
pemeriksaannya.
·
Klasifikasi
KKP :
a.
Lengkap (berisi info pokok,
tidak memerlukan penjelasan tambahan);
b.
Bebas dari kesalahan baik
hitung maupun penyajian;
c.
Didasarkan atas fakta dan
argumentasi yang rasional;
d.
Sistematis, bersih, rapih,
& mudah diikuti;
e.
memuat hal-hal penting yang
berkaitan dengan audit;
f.
mempunyai tujuan jelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar