Senin, 17 Februari 2014

kertas kerja pemeriksanaan



1.       Pengertian kertas kerja pemeriksanaan (termasuk klasifikasinya)

·         Pengertian KKP : Catatan yang dibuat, dikumpulkan dan disimpan oleh akuntan publik mengenai prosedur pemeriksaan yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, keterangan yang diperolehnya dan kesimpulan yang ditariknya sehubungan dengan pemeriksaannya.



·         Klasifikasi KKP :
a.        Lengkap (berisi info pokok, tidak memerlukan penjelasan tambahan);
b.       Bebas dari kesalahan baik hitung maupun penyajian;
c.        Didasarkan atas fakta dan argumentasi yang rasional;
d.       Sistematis, bersih, rapih, & mudah diikuti;
e.       memuat hal-hal penting yang berkaitan dengan audit;
f.         mempunyai tujuan jelas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar