Senin, 17 Februari 2014

Konsep dan Pengertian Audit



1.       Konsep dan Pengertian Audit
Jawab :
·         Konsep audit :
-          BUKTI (evidence),
• Tujuannya adalah untuk memperoleh pengertian, sebagai dasar untuk memberikan kesimpulan, yang dituangkan dalam pendapat auditor.
• Bukti harus diperoleh dengan cara-cara tertentu agar dapat mencapai hasil yang maksimal sesuai yang diinginkan.
• Bukti dapat diperoleh dengan cara sebagai berikut:
1. Authoritarianisme, yaitu bukti yang diperoleh berdasarkan informasi dari pihak lain
2. Mistikisme, yaitu bukti dihasilkan dari intuisi.
3. Rasionalisasi, yaitu pemikiran asumsi yang diterima,
4. Empidikisme, yaitu pengalaman yang sering terjadi,
5. Pragmatisme, yaitu merupakan hasil praktik,
-          KEHATI-HATIAN DALAM PEMERIKSAAN
• Konsep ini berdasarkan adanya issue pokok tingkat kehati-hatian yang diharapkan pada auditor yang bertanggungjawab (prudent auditor)
• Dalam hal ini yang dimaksud dengan tanggung jawab yaitu tanggungjawab seorang profesional dalam melaksanakan tugasnya. dengan konsep konservatif.
• Auditor juga seorang manusia,oleh karenanya meskipun seseorang sudah disebut sebagai auditor yang berpengalaman dan memiliki profesionalisme yang tinggi pasti juga tak luput dari kesalahan, namun sebagai seorang yang profesional ia dituntut utk dpt melaksanakan pekerjaannya dengan tingkat kehati-hatian yang tinggi.
-          PENYAJIAN ATAU PENGUNGKAPAN YANG WAJAR
• Konsep ini menuntut adanya informasi laporan keuangan yang bebas (tidak memihak), tidak bias, dan mencerminkan posisi keuangan, hasil operasi, dan aliran kas perusahaan yang wajar.
• Konsep ini dijabarkan lagi dalam tiga sub konsep, yaitu:
o Accounting propriety yang berhubungan dengan penerapan prinsip akuntansi tertentu, dalam kondisi tertentu.
o Adequate Disclosure yang berkaitan dengan jumlah dan luasnya pengungkapan.
o Audit obligation yang berkaitan dengan kewajiban auditor untuk bersikap independen dalam memberikan pendapat.
-          INDEPENDENSI
• yaitu suatu sikap yang dimiliki auditor untuk tidak memihak dalam melakukan audit.
• Masyarakat pengguna jasa audit memandang bahwa auditor akan independen terhadap laporan keuangan yang diperiksannya, dari pembuat dan pemakai laporan-laporan keuangan.
• Konsep independensi berkaitan dengan independensi pada diri pribadi auditor secara individual (practitioner-independence), dan independen pada seluruh auditor secara bersama-sama dalam profesi (profession-independence)
-          Practioner- Independence
• Merupakan pikiran, sikap tidak memihak, dan percaya diri yang mempengaruhi pendekatan auditor dalam pemeriksaan.
• Harus independen dalam memilih aktivitas, berhubungan secara profesional, dan kebijakan mabajemen yg akan diperiksannya (investigation –independence), dan harus independen dalam mengemukakan fakta hasil pemeriksaannya yang tercermin dalam pemerian pendapat dan rekomendasi yg diberikan (reporting- independence)
·         Pengertian audit : evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar